Tolong Pak Awasi Investasi Bodong, Kerugiannya Setengah APBD
JAKARTA - Otoritas
Jasa Keuangan (OJK) diminta untuk segera mengawasi dan menindak tegas pelaku
investasi bodong yang belakangan marak di beberapa daerah.
Pimpinan Komisi XI DPR Andi Rahmat mengaku, selama ini sudah
banyak keluhan yang masuk ke komisi XI terkait penipuan melalui investasi yang
dilakukan beberapa perusahaan di beberapa daerah.
"Tolong pak, dengan kewenangan yang tertera dalam
undang-undang, tolong segera diselesaikan kasus-kasus ini. Setiap hari itu
pasti ada telepon yang masuk," tutur Andi di sela Rapat Dengar Pendapat
dengan OJK dan Bank Indonesia (BI) di Gedung Nusantara I, Jakarta, Selasa
(17/12/2013).
Sementara itu, Anggota Komisi XI lainnya dari Fraksi Partai
Golkar, Melki Mekeng mencontohkan di Kabupaten Flores Timur total kerugian
masyarakat akibat tindakan penipuan tersebut telah mencapai Rp1,7 triliun.
"Tolong dilihat pak. Ini mereka sudah rugi Rp1,7 triliun.
APBD kabupatennya saja tidak sampai setengah dari jumlah itu," ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliaman
Hadad, dalam rapat tersebut menjanjikan akan segera melihat kasus-kasus
tersebut dan melakukan pengawasan menyeluruh di seluruh daerah terkait kelangsungan
jasa keuangan.
"Terima kasih untuk informasinya. Kami akan segera
menindaklanjutinya. Ke depannya, memang OJK akan memiliki unit khusus untuk
mengawasi keberlangsungan jasa keuangan di seluruh daerah," tandasnya. (wdiOkezone)
ANALISIS :
OJK perlu melakukan pengawasan menyeluruh di seluruh daerah terkait
kelangsungan jasa keuangan. OJK juga memiliki unit khusus untuk mengawasi
keberlangsungan jasa keuangan di seluruh daerah sehingga kasus penipuan dan
investasi bodong tidak terjadi lagi dan tidak ada lagi orang yang dirugikan.
SUMBER :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar