Senin, 23 Desember 2013

TULISAN 15


Tolong Pak Awasi Investasi Bodong, Kerugiannya Setengah APBD

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) diminta untuk segera mengawasi dan menindak tegas pelaku investasi bodong yang belakangan marak di beberapa daerah.
Pimpinan Komisi XI DPR Andi Rahmat mengaku, selama ini sudah banyak keluhan yang masuk ke komisi XI terkait penipuan melalui investasi yang dilakukan beberapa perusahaan di beberapa daerah.
"Tolong pak, dengan kewenangan yang tertera dalam undang-undang, tolong segera diselesaikan kasus-kasus ini. Setiap hari itu pasti ada telepon yang masuk," tutur Andi di sela Rapat Dengar Pendapat dengan OJK dan Bank Indonesia (BI) di Gedung Nusantara I, Jakarta, Selasa (17/12/2013).
Sementara itu, Anggota Komisi XI lainnya dari Fraksi Partai Golkar, Melki Mekeng mencontohkan di Kabupaten Flores Timur total kerugian masyarakat akibat tindakan penipuan tersebut telah mencapai Rp1,7 triliun.
"Tolong dilihat pak. Ini mereka sudah rugi Rp1,7 triliun. APBD kabupatennya saja tidak sampai setengah dari jumlah itu," ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliaman Hadad, dalam rapat tersebut menjanjikan akan segera melihat kasus-kasus tersebut dan melakukan pengawasan menyeluruh di seluruh daerah terkait kelangsungan jasa keuangan.
"Terima kasih untuk informasinya. Kami akan segera menindaklanjutinya. Ke depannya, memang OJK akan memiliki unit khusus untuk mengawasi keberlangsungan jasa keuangan di seluruh daerah," tandasnya. (wdiOkezone)
 
ANALISIS :
OJK perlu melakukan pengawasan menyeluruh di seluruh daerah terkait kelangsungan jasa keuangan. OJK juga memiliki unit khusus untuk mengawasi keberlangsungan jasa keuangan di seluruh daerah sehingga kasus penipuan dan investasi bodong tidak terjadi lagi dan tidak ada lagi orang yang dirugikan.

SUMBER :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar