Pengertian
Etika
Etika adalah
sebuah cabang filsafsat yang berbicara mengenai nilai dan norma moral yang
menentukan perilaku manusia dalam hidupnya. Sebagai cabang filsafat, etika
sangat menekankan pendekatan yang kritis dalam melihat dan melalui nilai dan
norma moral serta permasalahan- permasalahan yang timbul dalam kaitan dengan
nilai dan norma moral itu.
Dalam dunia
pendidikan etika merupakan hal penting yang harus di pahami tiap pengajar baik
di tingkat Sekolah Dasar (SD) sampai Perguruan Tinggi (PT) agar pembelajaraan
yang di laksanakan bisa di sesuaikan dengan norma/etika yang berlaku di masa
depan nantinya, dalam setiap perkembangan pendidikan pengajar juga harus mampu
mendalami setiap pelajaran yang akan diajarkan dan tentunya harus sesuai dengan
Norma dan Etika, dengan demikian setiam mahasiswa harus mampu memahami tentang
hakekat etika itu sendiri.
Menurut Ir. Endar Sugiarto, M.M
(1999:29) istilah etika berasal dari bahasa Prancis etiquette yang berarti
kartu undangan yang lazim dipakai oleh raja-raja Prancis jika mengadakan pesta.
Dalam perkembangan selanjutnya, istilah etika tidak berarti lagi kartu
undangan, tetapi lebih menitik beratkan kepada cara-cara berbicara yang sopan,
cara berpakaian, cara duduk, cara menerima tamu, di rumah atau di tempat kerja,
dan bentuk-bentuk kesopanan lainnya. Jadi etika adalah aturan sopan santun
didalam pergaulan.
Kata etika berasal dari kata ethos
(bahasa yunani) yang berarti ‘adat’, ‘kebiasaan’, dan ‘praktik’. Dalam bahasa
inggris, etika sering di gunakan dengan istilah ethics. Velasques (1987)
mengemukakan bahwa etika memiliki kesamaan dengan perkataan benar atau salah.
Menurut Velasquez dan kawan-kawan
pengertian etika sebagai berikut:
1. Etika adalah
sesuatu yang harus dilakukan dengan pertimbangan benar dan salah.
2. Etika adalah
sesuatu yang harus dilakukan dengan berdasar nilai agama.
3. Beretika
adalah melakukan sesuatu berdasarkan hukum.
4. Etika
terdiri dari standar tingkah laku yang diterima dalam lingkungan masyarakat.
Menurut Aristoteles, Etika adalah
refleksi dari apa yang disebut dengan “self control” karena segala sesuatunya
dibuat dan ditetapkan dari dan untuk kepentingan pembuatnya.
Teori Etika
1. Egoisme
Rachels (2004) memperkenalkan dua konsep yang
berhubungan dengan egoisme, yaitu egoisme psikologis dan egoisme etis. Egoisme
psikologis adalah suatu teori yang menjelaskan bahwa semua tindakan manusia
dimotivasi oleh kepentingan berkutat diri. Egoisme etis adalah tindakan yang
dilandasi oleh kepentingan diri sendiri. Yang membedakan tindakan berkutat diri
(egoisme psikologis) dengan tindakan untuk kepentingan diri (egoisme etis)
adalah pada akibatnya terhadap orang lain. Tindakan berkutat diri ditandai
dengan ciri mengabaikan atau merugikan kepentingan orang lain, sedangkan
tindakan mementingkan diri tidak selalu merugikan kepentingan orang lain.
2.
Utilitarianisme
Utilitarianisme berasal dari kata Latin utilis, kemudian
menjadi kata Inggris utility yang berarti bermanfaat (Bertens,
2000). Menurut teori ini, suatu tindakan dapat dikatan baik jika membawa
manfaat bagi sebanyak mungkin anggota masyarakat, atau dengan istilah yang
sangat terkenal “the greatest happiness of the greatest numbers”. Perbedaan
paham utilitarianisme dengan paham egoisme etis terletak pada siapa yang
memperoleh manfaat. Egoisme etis melihat dari sudut pandang kepentingan individu,
sedangkan paham utilitarianisme melihat dari sudut kepentingan orang banyak
(kepentingan bersama, kepentingan masyarakat).
Paham utilitarianisme dapat diringkas sebagai berikut
:
- Tindakan harus dinilai benar atau salah hanya dari konsekuensinya (akibat, tujuan atau hasilnya).
- Dalam mengukur akibat dari suatu tindakan, satu-satunya parameter yang penting adalah jumlah kebahagiaan atau jumlah ketidakbahagiaan.
- Kesejahteraan setiap orang sama pentingnya.
3.
Deontologi
Istilah deontologi berasal dari kata Yunani deon yang
berarti kewajiban. Paham deontologi mengatakan bahwa etis tidaknya suatu
tindakan tidak ada kaitannya sama sekali dengan tujuan, konsekuensi atau akibat
dari tindakan tersebut. Konsekuensi suatu tindakan tidak boleh menjadi
pertimbangan untuk menilai etis atau tidaknya suatu tindakan. Suatu perbuatan
tidak pernah menjadi baik karena hasilnya baik. Hasil baik tidak pernah menjadi
alasan untuk membenarkan suatu tindakan, melainkan hanya kisah terkenal Robinhood
yang merampok kekayaan orang-orang kaya dan hasilnya dibagikan kepada rakyat
miskin.
4.
Teori Hak
Dalam pemikiran moral dewasa ini barangkali teori hak
ini adalah pendekatan yang paling banyak dipakai untuk mengevaluasi baik
buruknya suatu perbuatan atau perilaku. Sebetulnya teori hak merupakan suatu
aspek dari teori deontologi, karena hak berkaitan dengan kewajiban. Malah bisa
dikatakan, hak dan kewajiban bagaikan dua sisi dari uang logam yang sama. Dalam
teori etika dulu diberi tekanan terbesar pada kewajiban, tapi sekarang kita
mengalami keadaan sebaliknya, karena sekarang segi hak paling banyak
ditonjolkan. Biarpun teori hak ini sebetulnya berakar dalam deontologi, namun
sekarang ia mendapat suatu identitas tersendiri dan karena itu pantas dibahas
tersendiri pula. Hak didasarkan atas martabat manusia dan martabat semua
manusia itu sama. Karena itu teori hak sangat cocok dengan suasana pemikiran
demokratis. Teori hak sekarang begitu populer, karena dinilai cocok dengan
penghargaan terhadap individu yang memiliki harkat tersendiri. Karena itu
manusia individual siapapun tidak pernah boleh dikorbankan demi tercapainya
suatu tujuan yang lain.
Menurut perumusan termasyur dari Immanuel Kant : yang
sudah kita kenal sebagai orang yang meletakkan dasar filosofis untuk
deontologi, manusia merupakan suatu tujuan pada dirinya (an end in itself).
Karena itu manusia selalu harus dihormati sebagai suatu tujuan sendiri dan
tidak pernah boleh diperlakukan semata-mata sebagai sarana demi tercapainya
suatu tujuan lain.
5.
Teori Keutamaan (Virtue Theory)
Dalam teori-teori yang dibahas sebelumnya, baik
buruknya perilaku manusia dipastikan berdasarkan suatu prinsip atau norma.
Dalam konteks utilitarisme, suatu perbuatan adalah baik, jika membawa
kesenangan sebesar-besarnya bagi jumlah orang terbanyak. Dalam rangka
deontologi, suatu perbuatan adalah baik, jika sesuai dengan prinsip “jangan
mencuri”, misalnya. Menurut teori hak, perbuatan adalah baik, jika sesuai
dengan hak manusia. Teori-teori ini semua didasarkan atas prinsip (rule-based).
Disamping teori-teori ini, mungkin lagi suatu
pendekatan lain yang tidak menyoroti perbuatan, tetapi memfokuskan pada seluruh
manusia sebagai pelaku moral. Teori tipe terakhir ini adalah teori keutamaan (virtue)
yang memandang sikap atau akhlak seseorang. Dalam etika dewasa ini terdapat
minat khusus untuk teori keutamaan sebagai reaksi atas teori-teori etika
sebelumnya yang terlalu berat sebelah dalam mengukur perbuatan dengan prinsip
atau norma. Namun demikian, dalam sejarah etika teori keutamaan tidak merupakan
sesuatu yang baru. Sebaliknya, teori ini mempunyai suatu tradisi lama yang
sudah dimulai pada waktu filsafat Yunani kuno.
Keutamaan bisa didefinisikan sebagai berikut :
disposisi watak yang telah diperoleh seseorang dan memungkinkan dia untuk
bertingkah laku baik secara moral. Kebijaksanaan, misalnya, merupakan suatu
keutamaan yang membuat seseorang mengambil keputusan tepat dalam setiap
situasi. Keadilan adalah keutamaan lain yang membuat seseorang selalu
memberikan kepada sesama apa yang menjadi haknya. Kerendahan hati adalah
keutamaan yang membuat seseorang tidak menonjolkan diri, sekalipun situasi
mengizinkan. Suka bekerja keras adalah keutamaan yang membuat seseorang
mengatasi kecenderungan spontan untuk bermalas-malasan. Ada banyak keutamaan
semacam ini. Seseorang adalah orang yang baik jika memiliki keutamaan. Hidup
yang baik adalah hidup menurut keutamaan (virtuous life).
Menurut pemikir Yunani (Aristoteles), hidup etis hanya
mungkin dalam polis. Manusia adalah “makhluk politik”, dalam arti tidak bisa
dilepaskan dari polis atau komunitasnya. Dalam etika bisnis, teori keutamaan
belum banyak dimanfaatkan. Solomon membedakan keutamaan untuk pelaku bisnis
individual dan keutamaan pada taraf perusahaan. Di samping itu ia berbicara
lagi tentang keadilan sebagai keutamaan paling mendasar di bidang bisnis.
Diantara keutamaan yang harus menandai pebisnis perorangan bisa disebut :
kejujuran, fairness, kepercayaan dan keuletan. Keempat keutamaan ini berkaitan
erat satu sama lain dan kadang-kadang malah ada tumpang tindih di antaranya.
Kejujuran secara umum diakui sebagai keutamaan pertama dan paling penting yang
harus dimiliki pelaku bisnis. Kejujuran menuntut adanya keterbukaan dan
kebenaran. Jika mitra bisnis ingin bertanya, pebisnis yang jujur selalu
bersedia memberi keterangan. Tetapi suasana keterbukaan itu tidak berarti si
pebisnis harus membuka segala kartunya. Sambil berbisnis, sering kita terlibat
dalam negosiasi kadang-kadang malah negosiasi yang cukup keras dan posisi sesungguhnya
atau titik tolak kita tidak perlu ditelanjangi bagi mitra bisnis. Garis
perbatasan antara kejujuran dan ketidakjujuran tidak selalu bisa ditarik dengan
tajam.
Ketiga keutamaan lain bisa dibicarakan dengan lebih
singkat. Keutamaan kedua adalah fairness. Fairness adalah kesediaan
untuk memberikan apa yang wajar kepada semua orang dan dengan “wajar”
dimaksudkan apa yang bisa disetujui oleh semua pihak yang terlibat dalam suatu
transaksi. Insider trading adalah contoh mengenai cara berbisnis yang tidak
fair. Dengan insider trading dimaksudkan menjual atau membeli saham berdasarkan
informasi “dari dalam” yang tidak tersedia bagi umum. Bursa efek sebagai
institusi justru mengandaikan semua orang yang bergiat disini mempunyai
pengetahuan yang sama tentang keadaan perusahaan yang mereka jualbelikan
sahamnya. Orang yang bergerak atas dasar informasi dari sumber tidak umum (jadi
rahasia) tidak berlaku fair.
Kepercayaan (trust) juga merupakan keutamaan
yang penting dalan konteks bisnis. Kepercayaan harus ditempatkan dalam relasi
timbal balik. Ada beberapa cara untuk mengamankan kepercayaan. Salah satu cara
adalah memberi garansi atau jaminan. Cara-cara itu bisa menunjang kepercayaan
antara pebisnis, tetapi hal itu hanya ada gunanya bila akhirnya kepercayaan melekat
pada si pebisnis itu sendiri.
6.
Teori Etika Teonom
Sebagaimana dianut oleh semua penganut agama di dunia
bahwa ada tujuan akhir yang ingin dicapai umat manusia selain tujuan yang
bersifat duniawi, yaitu untuk memperoleh kebahagiaan surgawi. Teori etika
teonom dilandasi oleh filsafat risten, yang mengatakan bahwa karakter moral
manusia ditentukan secara hakiki oleh kesesuaian hubungannya dengan kehendak
Allah. Perilaku manusia secara moral dianggap baik jika sepadan dengan kehendak
Allah, dan perilaku manusia dianggap tidak baik bila tidak mengikuti
aturan/perintah Allah sebagaimana dituangkan dalam kitab suci.
Sebagaimana teori etika yang memperkenalkan konsep
kewajiban tak bersyarat diperlukan untuk mencapai tujuan tertinggi yang
bersifat mutlak. Kelemahan teori etika Kant teletak pada pengabaian adanya
tujuan mutlak, tujuan tertinggi yang harus dicapai umat manusia, walaupun ia
memperkenalkan etika kewajiban mutlak. Moralitas dikatakan bersifat mutlak
hanya bila moralitas itu dikatakan dengan tujuan tertinggi umat manusia. Segala
sesuatu yang bersifat mutlak tidak dapat diperdebatkan dengan pendekatan
rasional karena semua yang bersifat mutlak melampaui tingkat kecerdasan
rasional yang dimiliki manusia.
Fungsi Etika
1. Sarana untuk
memperoleh orientasi kritis berhadapan dengan berbagai moralitas yang
membingungkan.
2. Etika ingin
menampilkan keterampilan intelektual yaitu keterampilan untuk berargumentasi
secara rasional dan kritis.
3. Orientasi
etis ini diperlukan dalam mengambil sikap yang wajar dalam suasana pluralisme.
Jenis Etika
Etika dapat ditinjau dari beberapa pandangan. Dalam sejarah
lazimnya pandangan ini dilihat dari segi filosofis yang melahirkan etika
filosofis, ditinjau dari segi teologis yang melahirkan etika
teologis, dan ditinjau dari pandangan sosiologis yang melahirkan etika
sosiologis.
1.
Etika filosofis
Etika filosofis adalah etika yang dipandang dari sudut
filsafat. Kata filosofis sendiri berasal dari kata “philosophis” yang
asalnya dari bahasa Yunani yakni: “philos” yang berarti cinta,
dan “sophia” yang berarti kebenaran atau kebijaksanaan. Etika
filosofis adalah etika yang menguraikan pokok-pokok etika atau moral menurut
pandangan filsafat. Dalam filsafat yang diuraikan terbatas pada baik-buruk,
masalah hak-kewajiban, maslah nilai-nilai moral secara mendasar. Disini
ditinjau hubungan antara moral dan kemanusiaan secraa mendalam dengan
menggunakan rasio sebagai dasar untuk menganalisa.
2.
Etika teologis
Etika teologis adalah etika yang mengajarkan hal-hal
yang baik dan buruk berdasarkan ajaran-ajaran agama. Etika ini memandang semua
perbuatan moral sebagai:
- Perbuatan-perbuatan yang mewujudkan kehendak Tuhan ataub sesuai dengan kehendak Tuhan.
- Perbuatan-perbuatan sbegai perwujudan cinta kasih kepada Tuhan
- Perbuatan-perbuatan sebagai penyerahan diri kepada Tuhan.
Orang beragama mempunyai keyakinan bahwa tidak mungkin
moral itu dibangun tanpa agama atau tanpa menjalankan ajaran-ajaran Tuhan dalam
kehidupan sehari-hari. Sumber pengetahuan dan kebenaran etika ini adalah kitab
suci.
3. Etika sosiologis
Etika sosiologis berbeda dengan dua etika sebelumnya.
Etika ini menitik beratkan pada keselamatan ataupun kesejahteraan hidup
bermasyarakat. Etika sosiologis memandang etika sebagai alat mencapai keamanan,
keselamatan, dan kesejahteraan hidup bermasyarakat. Jadi etika sosiologis lebih
menyibukkan diri dengan pembicaraan tentang bagaimana seharusnya seseorang
menjalankan hidupnya dalam hubungannya dengan masyarakat.
Sanksi Etika
Sanksi Pelanggaran Etika :
1. Sanksi
Sosial adalah Skala relatif kecil, dipahami sebagai kesalahan yang dapat
dimaafkan.
2. Sanksi
Hukum adalah Skala besar, merugikan hak pihak lain.
Sumber :