Jumat, 18 Oktober 2013

TULISAN 6


AKUNTANSI PEMERIKSAAN (AUDITING)

Pengertian Auditing

     Ada beberapa penulis yang memberikan pengertian audit, diantaranya :
a.      Mulyadi “ Auditing adalah suatu proses sistematik untuk memperoleh dan  
          mengevaluasi bukti secara objektif mengenai pernyataan-pernyataan  
          tentang kegiatan dan kejadian ekonomi dengan tujuan untuk menetapkan
          tingkat kesesuaian antara penyataan -pernyataan tersebut dengan
          kreteria yang telah ditetapkan, serta penyampaian hasil-hasilnya kepada
          pemakai yang bekepentingan“.
b.      Sukrisno Agoes “ Auditing adalah suatu pemeriksaan yang dilakukan pihak  
         yang indepenen terhadap laporan kuangan yang telah disusun oleh 
         pihakmanajemen, beserta catatan-catatan pembukuan, beserta catatan-
         catatan pembukuan dan bukti-bukti pendukungnya, dengan tujuan untuk
         dapat memberikan pendapat mengenai kewajaran laporan keuangan
         tersebut ”.
Dari pengertian tersebut diatas, maka dapat disimpulkan hal-hal sbb :
1.      Yang diperiksa adalah Financial Statement
a.      Balance sheet.
b.      Income statement.
c.       Equity of changes statement.
d.      Cahs flow statement.
e.      Notes to the financial statement
2.      Pemeriksaan dilakukan secara kritis dan sistematis.
3.      Pemeriksaan dilakukan oleh pihak yang independen.
4.      Pemeriksanaan dilakukan oleh akuntan (accountant) untuk  memberikan pendapat kewajaran atas laporan keuangan yang diperiksa.

Tujuan Audit

Tujuan Pemeriksaan umum terhadap laporan keuangan oleh auditor Independen adalah untuk menyatakan pendapat/opini mengenai kewajiban dalam penyajian posisi keuangan, hasil operasi, dan perubahan posisi keuangan yang sesuai dengan prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku Umum (SAK).

Tahapan Audit yang dilakukan oleh Pihak Auditor
1.      KAP dihubungi oleh  calon client yang membutuhkan jasa Audit
2.      KAP membuat perjanjian dengan calon client untuk membicarakan hal-hal sbb :
a.      Alasan perusahaan untuk mengaudit laporan keuangannya.
b.      Apakah perusahaan telah di Audit oleh KAP lain.
c.       Untuk mengetahui jenis usaha dan gambaran umum perusahaan.
d.      Untuk mengetahui akuntansi perusahaan yang data akuntansinya diproses secara manual atau dengan bantuan komputer (menggunakan software).
e.      Bagaimana sistem penyimpanan bukti-bukti pembukuan perusahaan.
3.      KAP mengajukan surat penawaran (audit porposal), yang berisi :
a.      Jenis jasa yang diberikan.
b.      Besarnya audit fee.
c.       Waktu dimulai pemeriksaan dan waktu penyerahan hasil audit.

Jenis-jenis Audit
1.      Ditinjau dari luasnya Pemeriksaaan :
a.      General Audit
Pemeriksaan yang dilakukan oleh KAP yang Independen dengan tujuan untuk memberikan pendapat mengenai kewajaran laporan keuangan secara keseluruhan.
b.      Special audit
Pemeriksaan yang dilakukan oleh KAP yang Independen dengan tujuan untuk memberikan pendapat mengenai wajaran laporan keuangan tidak secara keseluruhan.
2.      Ditinjau dari jenis pemeriksaan audit
a.      Management Audit
Suatu pemeriksaan terhadap kegiatan operasi suatu perusahaan, termasuk kebijakan akuntansi, operasional yang telah ditentukan oleh pihak manajemen untuk mengetahui apakah kebijakan operasi tersebut sudah dilakukan secara efektif, effisien dan ekonomis.
b.      Complience audit (Pemeriksaan Ketaatan
c.       Internal Audit
d.      Computer Audit

Profesi Auditor
Seorang Akuntan yang memiliki nomor register, bisa memilih profesi
sebagai berikut :
1. Akuntan Publik (Public Accountant)    
2. Akuntan internal (Internal Auditor)    
3. Akuntan Keuangan ( Financial Accountant)
4. Cost Accountan    
5. Akuntan Pajak (Tax Accountant)    
6. Akuntan Pendidik (Lecturer)    

Jenis-jenis Pendapata Auditor
1.      Pendapat wajar tanpa pengecualian (unqualified opinion).
2.      Pendapat wajar tanpa pengecualian dengan bahasa penjelasan yang ditambahkan dalam laporan audit standar (unqualified opinion with explanatory language).
3.      Pendapat wajar dengan pengecualian (qualified opinion).
4.      Pendapat tidak wajar (adverse opinion).
5.      Tidak memberikan pendapat (disclaimer of opinion).
Qualified Opinion
Pendapat ini diberikan jika :
1.  Tidak adanya bukti kopeten yang cukup atau adanya pembatasan terhadap
     lingkup audit.
2.   Auditor yakin atas dasar hasil pemeriksaan yang telah dilakukan terdapat
      penyimpangan terhadap prinsip akuntansi yang berlaku umum yang
      berdampak material.
 Disclaimer of Opinion
Pendapat ini diberikan jika Auditor dibatasi dalam lingkup auditnya.  Tidak dapat melaksanakan audit secara cukup, dan terdapat penyimpangan yang cukup material.

Sumber

Tidak ada komentar:

Posting Komentar