-
Pengertian YLKI
Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) merupakan sebuah
organisasi masyarakat yang bersifat nirlaba dan independen yang didirikan
pada tanggal 11 Mei 1973. Keberadaan YLKI diarahkan pada usaha meningkatkan
kepedulian kritis konsumen atas hak dan kewajibannya, dalam upaya melindungi
dirinya sendiri, keluarga, serta lingkungannya. Yayasan Lembaga Konsumen
Indonesia disingkat YLKI adalah organisasi non-pemerintah dan nirlaba
yang didirikan di Jakarta pada tanggal 11 Mei 1973. Tujuan berdirinya YLKI
adalah untuk meningkatkan kesadaran kritis konsumen tentang hak dan tanggung
jawabnya sehingga dapat melindungi dirinya sendiri dan lingkungannya.
Pada awalnya, YLKI berdiri karena keprihatinan sekelompok ibu-ibu
akan kegemaran konsumen Indonesia pada waktu itu dalam mengkonsumsi produk luar
negeri. Terdorong oleh keinginan agar produk dalam negeri mendapat tempat di
hati masyarakat Indonesia maka para pendiri YLKI tersebut menyelenggarakan aksi
promosi berbagai jenis hasil industri dalam negeri.
-
Latar
belakang dan tujuan
Berdirinya Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia atau dikenal dengan
YLKI pada 11 Mei 1973 berawal dari kepedulian sekelompok masyarakat akan
penggunaan produk-produk dalam negeri serta bagaimana melindunginya. Sedangkan
tujuannya adalah memberi bimbingan dan perlindungan kepada masyarakat konsumen
menuju kesejahteraan keluarga.
-
Bidang
dan bentuk kegiatan
Bidang kegiatan utama lembaga ini adalah perlindungan konsumen, di
samping bidang lainnya seperti kesehatan, air bersih dan sanitasi, gender, dan
hukum sebagai penunjangnya. Bidang-bidang ini dilaksanakan terutama dalam
bentuk studi, penelitian, survai, pendidikan dan penerbitan, advokasi, seminar,
pemberdayaan masyarakat konsumen, dan pengembangan dan pendampingan masyarakat.
CONTOH
KASUS
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Yayasan Lembaga Konsumen
Indonesia (YLKI) meminta pemerintah untuk memberikan kepastian pada masyarakat
terkait harga bahan bakar minyak (BBM). Pengurus Harian YLKI, Husna Zahir mengatakan
pemerintah sangat tidak pasti kepada masyarakat.
"Mulai dari dulu isu Pertamax hingga sekarang isu
dua harga BBM," kata Husna di Jakarta, Ahad (28/4).
Ketidakjelasan pemerintah telah menyebabkan kekisruhan
di lapangan, seperti kelangkaan BBM dan kenaikan harga bahan pangan. Husna juga
mengatakan dua harga BBM berpotensi menimbulkan konflik di lapangan.
"Dua harga berpotensi terjadi kesulitan.
Pelaksanaannya, pengaturannya dan pengawasannya seperti apa?" ujar Husna.
Dua harga ini menurutnya rentan terhadap konflik,
misalnya jika seorang pengguna mobil bersikeras untuk mendapatkan BBM dengan
harga Rp 4.500, siapa yang akan bertanggung jawab. Potensi penyalahgunaan pun
diprediksikan akan terjadi.
Husna berharap pemerintah benar-benar memperhitungkan
untung, rugi dan manfaatnya. Secara umum, YLKI tidak melihat dua harga BBM akan
memberi kemudahan pada masyarakat.
YLKI menyadari kenaikan harga tidak akan menyenangkan
semua orang, tapi YLKI menilai kenaikan harga BBM menjadi Rp 6.500 masih bisa
diterima oleh sebagian besar masyarakat.
"Jika harga BBM naik, pemerintah harus memberikan
kompensasi pada yang berhak," kata Husna. Ia juga meminta pemerintah untuk
memperbaiki angkutan umum agar dapat mengurangi konsumsi BBM.
TANGGAPAN
Menurut saya harga diberlakukannya kenaikan BBM tidak
perlu dengan dua harga karena itu akan membingungkan sebagian masyarakat. Dan
juga banyak masyarakat yang lebih membeli BBM dengan harga Rp 4500 karena harga
yang lebih murah dan juga tidak membebani masyarakat banyak.
Dan setelah harga BBM naik, angkutan umum pun juga
akan menaikkan tarif angkutannya. Pemerintah tidak memberikan kompensasi apapun
karena pemerintah telah memberikan kompensasi dengan subsidi BBM kepada
pengguna BBM. Pemerintah tidak ikut ambil bagian dalam memperbaiki alat
transportasi (angkutan umum) karena hal itu sudah menjadi tugas Menteri dan
Dinas Perkotaan.
SUMBER
Tidak ada komentar:
Posting Komentar