Rabu, 01 Mei 2013

YLKI



-          Pengertian YLKI
Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) merupakan sebuah organisasi masyarakat yang bersifat nirlaba dan independen yang didirikan  pada tanggal 11 Mei 1973. Keberadaan YLKI diarahkan pada usaha meningkatkan kepedulian kritis konsumen atas hak dan kewajibannya, dalam upaya melindungi dirinya sendiri, keluarga, serta lingkungannya. Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia disingkat YLKI adalah organisasi non-pemerintah dan nirlaba yang didirikan di Jakarta pada tanggal 11 Mei 1973. Tujuan berdirinya YLKI adalah untuk meningkatkan kesadaran kritis konsumen tentang hak dan tanggung jawabnya sehingga dapat melindungi dirinya sendiri dan lingkungannya.
Pada awalnya, YLKI berdiri karena keprihatinan sekelompok ibu-ibu akan kegemaran konsumen Indonesia pada waktu itu dalam mengkonsumsi produk luar negeri. Terdorong oleh keinginan agar produk dalam negeri mendapat tempat di hati masyarakat Indonesia maka para pendiri YLKI tersebut menyelenggarakan aksi promosi berbagai jenis hasil industri dalam negeri.
-          Latar belakang dan tujuan
Berdirinya Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia atau dikenal dengan YLKI pada 11 Mei 1973 berawal dari kepedulian sekelompok masyarakat akan penggunaan produk-produk dalam negeri serta bagaimana melindunginya. Sedangkan tujuannya adalah memberi bimbingan dan perlindungan kepada masyarakat konsumen menuju kesejahteraan keluarga.
-          Bidang dan bentuk kegiatan
Bidang kegiatan utama lembaga ini adalah perlindungan konsumen, di samping bidang lainnya seperti kesehatan, air bersih dan sanitasi, gender, dan hukum sebagai penunjangnya. Bidang-bidang ini dilaksanakan terutama dalam bentuk studi, penelitian, survai, pendidikan dan penerbitan, advokasi, seminar, pemberdayaan masyarakat konsumen, dan pengembangan dan pendampingan masyarakat.

CONTOH KASUS
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) meminta pemerintah untuk memberikan kepastian pada masyarakat terkait harga bahan bakar minyak (BBM). Pengurus Harian YLKI, Husna Zahir mengatakan pemerintah sangat tidak pasti kepada masyarakat.
"Mulai dari dulu isu Pertamax hingga sekarang isu dua harga BBM," kata Husna di Jakarta, Ahad (28/4).
Ketidakjelasan pemerintah telah menyebabkan kekisruhan di lapangan, seperti kelangkaan BBM dan kenaikan harga bahan pangan. Husna juga mengatakan dua harga BBM berpotensi menimbulkan konflik di lapangan.
"Dua harga berpotensi terjadi kesulitan. Pelaksanaannya, pengaturannya dan pengawasannya seperti apa?" ujar Husna.
Dua harga ini menurutnya rentan terhadap konflik, misalnya jika seorang pengguna mobil bersikeras untuk mendapatkan BBM dengan harga Rp 4.500, siapa yang akan bertanggung jawab. Potensi penyalahgunaan pun diprediksikan akan terjadi.
Husna berharap pemerintah benar-benar memperhitungkan untung, rugi dan manfaatnya. Secara umum, YLKI tidak melihat dua harga BBM akan memberi kemudahan pada masyarakat.
YLKI menyadari kenaikan harga tidak akan menyenangkan semua orang, tapi YLKI menilai kenaikan harga BBM menjadi Rp 6.500 masih bisa diterima oleh sebagian besar masyarakat.
"Jika harga BBM naik, pemerintah harus memberikan kompensasi pada yang berhak," kata Husna. Ia juga meminta pemerintah untuk memperbaiki angkutan umum agar dapat mengurangi konsumsi BBM.

TANGGAPAN
Menurut saya harga diberlakukannya kenaikan BBM tidak perlu dengan dua harga karena itu akan membingungkan sebagian masyarakat. Dan juga banyak masyarakat yang lebih membeli BBM dengan harga Rp 4500 karena harga yang lebih murah dan juga tidak membebani masyarakat banyak.
Dan setelah harga BBM naik, angkutan umum pun juga akan menaikkan tarif angkutannya. Pemerintah tidak memberikan kompensasi apapun karena pemerintah telah memberikan kompensasi dengan subsidi BBM kepada pengguna BBM. Pemerintah tidak ikut ambil bagian dalam memperbaiki alat transportasi (angkutan umum) karena hal itu sudah menjadi tugas Menteri dan Dinas Perkotaan. 

SUMBER

Tidak ada komentar:

Posting Komentar