PENGARUH
ETIKA AUDITOR, PENGALAMAN AUDITOR, FEE AUDIT, DAN MOTIVASI AUDITOR TERHADAP
KUALITAS AUDIT
Febrina Fitriani
Universitas Gunadarma
Abstraksi
Tujuan penelitian
ini adalah untuk menguji pengaruh etika auditor, pengalaman auditor, fee audit
dan motivasi auditor terhadap kualitas audit. Tuntutan masyarakat terhadap
auditor yang berkualitas semakin meningkat dari waktu ke waktu. Auditor harus
memperhatikan etika profesi dalam berbagai pengambilan keputusan. Selain itu,
pengalaman, fee audit, dan motivasi juga dapat meningkatkan kompetensinya dalam
pengambilan keputusan. Populasi penelitian ini adalah semua auditor
yang bekerja pada Kantor Akuntan Publik di Kota Semarang. Metode sampling dalam
penelitian ini adalah convenience sampling. Data yang digunakan dalam
penelitian ini merupakan data primer, yaitu dilakukan menggunakan metode survei
dengan kuesioner. Metode pengolahan yang digunakan adalah analisis regresi
berganda. Hasil penelitian menunjukkan bahwa etika auditor, pengalaman auditor,
fee audit dan motivasi auditor berpengaruh signifikan dan positif terhadap
kualitas audit.
Kata kunci : Etika
Auditor, Pengalaman Auditor, Fee Audit, Motivasi, Kualitas Audit
LATAR BELAKANG
Audit
merupakan proses yang sistematik, independen dan terdokumentasi untuk
memperoleh bukti audit dan mengevaluasinya secara objektif untuk menentukan
sampai sejauh mana kriteria audit dipenuhi (SNI 19-19011-2005). Perusahaan
harus semakin kritis dalam memilih Kantor Akuntan Publik (KAP) untuk mengaudit
laporan keuangan perusahaan. Selain digunakan oleh perusahaan, hasil dari audit
juga dapat digunakan oleh pihak luar perusahaan seperti calon investor,
investor, kreditor, Bapepam dan pihak lain yang terkait untuk menilai
perusahaan dan mengambil keputusan-keputusan yang strategik yang berhubungan
dengan perusahaan tersebut. Dalam hal ini akuntan publik berfungsi sebagai
pihak ketiga yang menghubungkan manajemen perusahaan dengan pihak luar
perusahaan yang berkepentingan. Dari profesi akuntan publik, masyarakat
mengharapkan penilaian yang bebas dan tidak memihak terhadap informasi yang
disajikan oleh manajemen perusahaan dalam laporan keuangan (Mulyadi dan
Puradireja, 1998).
Oleh
karena itu auditor harus menghasilkan audit yang berkualitas sehingga dapat
mengurangi ketidakselarasan yang terjadi antara pihak manajemen dan pemilik.
Banyaknya kasus perusahaan yang “jatuh” kegagalan bisnis yang dikaitkan dengan
kegagalan auditor, hal ini mengancam kredibilitas laporan keuangan. Ancaman ini
selanjutnya mempengaruhi persepsi masyarakat, khususnya pemakai laporan
keuangan atas kualitas audit. De Angelo (1981) mendefinisikan kualitas audit
sebagai probabilitas bahwa auditor akan menemukan dan melaporkan pelanggaran pada
sistem akuntansi klien. Berkualitas atau tidaknya pekerjaan auditor akan
mempengaruhi kesimpulan akhir auditor dan secara tidak langsung akan
mempengaruhi tepat atau tidaknya keputusan yang akan diambil oleh pihak luar
perusahaan. Sehingga auditor dituntut rasa kebertanggungjawaban (akuntabilitas)
dalam setiap melaksanankan pekerjaannya dan memiliki sikap professional.
Mengingat
peranan auditor sangat dibutuhkan oleh kalangan di dunia usaha, maka auditor
mempunyai kewajiban untuk menjaga standar perilaku etis mereka terhadap
organisasi dimana mereka bekerja, profesi mereka masyarakat dan diri mereka
sendiri (Anni, 2004). Secara umum etika merupakan suatu prinsip moral dan
perbuatan yang menjadi landasan bertindaknya seseorang sehingga apa yang
dilakukannya dipandang oleh masyarakat sebagai perbuatan yang terpuji dan
meningkatkan martabat dan kehormatan seseorang termasuk didalamnya dalam
meningkatkan kualitas audit (Munawir,2007). Setiap auditor diharapkan memegang
teguh etika profesi yang sudah ditetapkan Ikatan Akuntan Indonesia (IAI), agar
situasi persaingan tidak sehat dapat dihindarkan. Etika akuntan menjadi isu
yang sangat menarik. Hal ini seiring terjadinya beberapa pelanggaran etika yang
dilakukan akuntan baik akuntan independen, akuntan intern perusahaan maupun
akuntan pemerintah (Dewi, 2009).
Perlunya pemahaman etika bagi profesi auditor adalah
sama seperti keberadaan jantung bagi tubuh manusia. Selain etika profesi yang
harus dimiliki, auditor juga harus bertindak sebagai seorang ahli dalam bidang
akuntansi dan auditing. Pencapaian keahlian dimulai dengan pendidikan formal,
yang selanjutnya melalui pengalaman dan praktek audit (SPAP, 2001).
Faktor yang dapat mempengaruhi auditor untuk mengambil
keputusan dalam pemberian opini audit adalah salah satunya fee audit. Menurut
Wanous., dkk (1983) fee audit merupakan salah satu faktor seorang auditor untuk
melaksanakan pekerjaannya. Menurut Haryono Jusup (2001: 104), besarnya fee
audit dapat bervariasi tergantung antara lain risiko penugasan, kompleksitas
jasa yang diberikan, tingkat keahlian yang diperlukan untuk melakukan jasa
tersebut, struktur biaya KAP yang bersangkutan dan pertimbangan professional
yang lainnya. Kompleksitas jasa yang dimaksud adalah kompleksitas perusahaan
menyangkut banyaknya anak perusahaan dan jumlah karyawan. Semakin kompleks
klien, semakin sulit untuk mengaudit dan membutuhkan waktu yang lebih lama pula
sehingga fee audit pun semakin tinggi (Hay et al ., 2006).
Dalam kode etik akuntan Indonesia (SPAP,2001), diatur
bahwa imbalan jasa professional tidak boleh bergantung pada hasil atau temuan
atas pelaksanaan jasa tersebut namun beberapa hasil penelitian menemukan adanya
hubungan antara kualitas audit dan fee audit.
Selain faktor fee audit, faktor motivasi auditor
merupakan salah satu elemen penting dalam tugas audit. Menurut Mills (1993:30),
motivasi auditor dalam melaksanakan audit pada dasarnya adalah untuk
melanjutkan dan keberlangsungan bisnis yang menguntungkannya. Motivasi juga
timbul karena yakin bahwa auditor bisa melakukan audit tersebut, disamping
karena adanya permintaan pelanggan dan adanya kebutuhan komersil. Kualitas
audit akan tinggi apabila keinginan dan kebutuhan auditor yang menjadikan
motivasi kerjanya dapat terpenuhi. Kompensasi dari organisasi berupa penghargaan
(reward) sesuai profesinya, akan menimbulkan kualitas audit karena mereka
merasa bahwa organisasi telah memperhatikan kebutuhan dan pengharapan kerja
mereka.
Pada
penelitian ini akan lebih berfokus pada pengaruh etika auditor, pengalaman
auditor, fee audit, dan motivasi auditor terhadap kualitas audit. Penelitian
ini melibatkan responden auditor yang bekerja di kota Semarang. Alasannya
karena kota Semarang termasuk kota besar di Jawa Tengah yang sudah banyak KAP
besar maupun kecil, yang menuntut eksistensi auditor independen dalam melakukan
pemeriksaan terhadap laporan keuangan dalam memberikan pendapat atas dasar
pemeriksaan, sehingga keterlibatannya dalam penentuan kualitas audit dan cukup representative
untuk dilakukannya penelitian ini.
TUJUAN
PENELITIAN
Tujuan dari
penelitian ini adalah untuk menguji apakah etika auditor, pengalaman auditor,
fee audit dan motivasi auditor dapat mempengaruhi kualitas audit.
METODE PENELITIAN
Data
yang digunakan dalam penelitian ini merupakan data primer, yaitu dilakukan
menggunakan metode survei dengan kuesioner. Metode pengolahan yang digunakan adalah
analisis regresi berganda.
HASIL
PENELITIAN DAN PEMBAHASAN
1.
Teori Atribusi
Menurut
Fritz Heider pencetus teori atribusi, teori atribusi merupakan teori yang menjelaskan
tentang perilaku seseorang. Teori atribusi menjelaskan mengenai proses
bagaimana kita menentukan penyebab dan motif tentang perilaku seseorang. Teori
ini mengacu tentang bagaimana seseorang menjelaskan penyebab perilaku orang
lain atau dirinya sendiri yang akan ditentukan apakah dari internal misalnya
sifat, karakter, sikap, dll. ataupun eksternal misalnya tekanan situasi atau
keadaan tertentu yang akan memberikan pengaruh terhadap perilaku individu
(Luthans, 2005).
Teori
atribusi menjelaskan tentang pemahaman akan reaksi seseorang terhadap peristiwa
di sekitar mereka, dengan mengetahui alasan-alasan mereka atas kejadian yang
dialami. Teori atribusi dijelaskan bahwa terdapat perilaku yang berhubungan
dengan sikap dan karakteristik individu, maka dapat dikatakan bahwa hanya
melihat perilakunya akan dapat diketahui sikap atau karakteristik orang
tersebut serta dapat juga memprediksi perilaku seseorang dalam menghadapi
situasi tertentu.
Psikolog terkenal, Harold Kelley dalam Luthans (2005)
menekankan bahwa teori atribusi berhubungan dengan proses kognitif dimana
individu mengintrepesikan perilaku berhubungan dengan bagian tertentu dari
lingkungan yang relevan. Ahli teori atribusi mengamsusikan bahwa manusia itu
rasional dan didorong untuk mengidentifikasi dan memahamai struktur penyebab
dari lingkungan mereka. Inilah yang menjadi ciri teori atribusi.
Dalam
penelitian ini, peneliti menggunakan teori atribusi karena peneliti akan
melakukan studi empiris untuk mengetahui faktor-faktor yang mempengaruhi auditor
terhadap kualitas hasil audit, khususnya pada karakteristik mempengaruhi
auditor terhadap kualitas hasil audit, khususnya pada karakteristik personal
auditor itu sendiri. Pada dasarnya karakteristik personal seorang auditor
merupakan salah satu penentu terhadap kualitas hasil audit yang akan dilakukan
karena merupakan suatu faktor internal yang mendorong seseorang untuk melakukan
suatu aktivitas.
2.
Teori Keperilakuan
Krech
dan Krutchfield (1983) dalam Maryani dan Ludigdo (2001), mengatakan bahwa sikap
adalah keadaan dalam diri manusia yang menggerakkan untuk bertindak, menyertai
manusia dengan perasaan-perasaan tertentu dalam menanggapi objek yang terbentuk
atas dasar pengalaman-pengalaman. Sikap pada diri seseorang akan menjadi corak
atau warna pada tingkah laku orang tersebut.
Dengan mengetahui
sikap pada diri sesorang maka akan dapat diduga respon atau peilaku yang akan
diambil oleh seseorang terhadap masalah atau keadaan yang akan dihadapi.
Pembentukan atau perubahan sikap ditentukan oleh dua faktor pokok, yaitu faktor
individu (faktor dalam) dan faktor luar. Faktor individu adalah faktor yang
berhubungan dengan respon individu menanggapi dunia luar secara selektif.
Sedngkan factor luar adalah factor yang berhubungan dengan hal-hal atau keadaan
dari luar yang merupakan rangsangan atau stimulus untuk membentuk atau mengubah
sikap (Maryani dan Ludigdo,2001).
Perilaku
etis merupakan perilaku yang sesuai norma-norma sosial yang diterima secara
umum, berhubungan dengan tindakan-tindakan bermanfaat dan membahayakan.
Perilaku kepribadian merupakan karakteristik individu dalam menyesuaikan diri
individu dengan lingkungan. Karakteristik tersebut meliputi sifat, kemampuan,
nilai, ketrampilan, sikap, dan intelegensi yang muncul dalam pola perilaku
seseorang. Dapat disimpulkan bahwa perilaku merupakan perwujudan atau
manifestasi karakteristik-karakteristik seseorang dalam menyesuaikan diri
dengan lingkungan (Maryani dan Ludigdo,2001).
3.
Faktor-faktor yang Mempengaruhi Kualitas
Audit
Probabilitas
seorang auditor atau pemeriksa menemukan penyelewengan, umumnya diasumsikan
oleh peneliti adalah positif dan tetap dengan anggapan bahwa semua auditor
mempunyai kemampuan teknis dan independen, dan ini merupakan kunci dari
permasalahan kualitas audit. Berdasarkan hasil penelitian Ramy Elitzur & Haim
Falk (1996) menyatakan bahwa :
1. Ceteris
paribus, auditor independen yang efisien akan merencakan tingkat kualitas audit
yang lebih tinggi dibandingkan dengan independen auditor yang kurang efisien.
2. Audit
fees yang lebih tinggi akan merencanakan audit kualitas yang lebih tinggi
dibandingkan dengan audit fees yang lebih kecil.
3. Tingkat
kualitas audit yang telah direncakan akan mengurangi over time dalam
pemeriksaan.
Etika
auditor
Etika berkaitan dengan pertanyaan bagaimana orang akan
berperilaku terhadap sesamanya (Kell et al., 2002 dalam Alim,dkk 2007).
Sedangkan menurut Maryani dan Ludigdo (2001) mendefinisikan etika sebagai
seperangkat aturan atau pedoman yang mengatur perilaku manusia baik yang harus
dilakukan maupun yang harus ditinggalkan yang dianut oleh sekelompok atau
segolongan manusia atau masyarakat atau profesi. Menurut Lubis (2009), auditor
harus mematuhi Kode Etik yang ditetapkan. Pelaksanaan audit harus mengacu
kepada Standar Audit dan Kode Etik yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan
dari standar audit.
Pengalaman kerja
Pengalaman kerja seseorang menunjukkan jenis-jenis
pekerjaan yang telah dilakukan seseorang dan memberi peluang besar bagi
seseorang untuk melakukan pekerjaan yang lebih baik. Semakin luas pengalaman
kerja seseorang, semakin trampil seseorang dalam melakukan pekerjaan dan
semakin sempurna pula pola berpikir dan sikap dalam bertindak untuk mencapai
tujuan yang telah ditetapkan (Abriyani Puspaningsih, 2004).
Pengalaman merupakan cara pembelajaran yang baik bagi
auditor internal yang akan menjadikan auditor kaya akan teknik audit. Semakin
tinggi pengalaman auditor, maka semakin mampu dan mahir auditor menguasai
tugasnya sendiri maupun aktivitas yang diauditnya. Pengalaman juga membentuk
auditor mampu menghadapi dan menyelesaikan hambatan maupun persoalan dalam
pelaksanaan tugasnya, serta mampu mengendalikan kecenderungan emosional
terhadap pihak yang diperiksa. Selain pengetahuan dan keahlian, pengalaman
auditor member kontribusi yang relevan dalam meningkatkan kompetensi auditor.
Fee Audit
Menurut Mulyadi (2002) audit fee merupakan fee yang
diterima oleh akuntan publik setelah melaksanakan jasa auditnya, besarnya
tergantung dari resiko penugasan, kompleksitas jasa yang diberikan, tingkat
keahlian yang diperlukan untuk melaksanakan jasa tersebut, struktur biaya KAP
yang bersangkutan. Fee Audit juga bisa diartikan sebagai fungsi dari
jumlah kerja yang dilakukan oleh auditor dan harga per jam ( Al-Shammari et
al., 2008)
Motivasi
Motivasi adalah proses yang menjelaskan intensitas,
arah dan ketekunan usaha untuk mencapai suatu tujuan (Robbins dan Judge 2008).
Motivasi merupakan hasil interaksi antara individu dengan situasi. Elemen utama
motivasi adalah intensitas, arah dan ketekunan. Menurut Robbins dan Judge
(2008), intensitas berhubungan dengan seberapa giat seseorang berusaha.
Motivasi pada diri seseorang mendorong keinginan individu untuk melakukan
kegiatan-kegiatan tertentu untuk mencapai tujuan (Reksohadiprodjo, 1990).
Kualitas audit akan tinggi apabila keinginan dan kebutuhan auditor yang
menjadikan motivasi kerjanya dapat terpenuhi. Kompensasi dari organisasi berupa
penghargaan (reward) sesuai profesinya, akan menimbulkan kualitas audit
karena mereka merasa bahwa organisasi telah memperhatikan kebutuhan dan
pengharapan kerja mereka.
Kualitas Hasil Audit
De Angelo (1981)
mendefinisikan kualitas audit sebagai probabilitas dimana seorang menemukan dan
melaporkan tentang adanya suatu pelanggaran dalam sistem akuntansi kliennya.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa KAP yang besar akan berusaha untuk
menyajikan kualitas audit yang lebih besar dibandingkan dengan KAP yang kecil.
Deis dan Giroux (1992) melakukan penelitian tentang empat hal dianggap
mempunyai hubungan dengan kualitas audit yaitu :
1.
Lama waktu auditor telah melakukan pemeriksaan suatu perusahaan (tenure), semakin lama seorang auditor
telah melakukan audit pada klien yang sama maka kualitas audit yang dihasilkan
akan semakin rendah.
2.
Jumlah klien, semakin banyak klien maka kualitas audit akan semakin baik
karena auditor dengan jumlah klien yang banyak akan berusaha menjaga
reputasinya.
3.
Kesehatan kuangan klien, semakin
sehat kondisi keuangan klien maka akan ada kecenderungan klien tersebut untuk
menekan auditor agar tidak mengikuti standar.
4.
Review oleh pihak ketiga, kualitas
audit akan meningkat jika auditor tersebut mengetahui bahwa hasil pekerjaannya
akan direview oleh pihak ketiga.
KESIMPULAN DAN SARAN
Kesimpulan
Audit
merupakan proses yang sistematik, independen dan terdokumentasi untuk
memperoleh bukti audit dan mengevaluasinya secara objektif untuk menentukan
sampai sejauh mana kriteria audit dipenuhi. Oleh karena itu auditor harus
menghasilkan audit yang berkualitas sehingga dapat mengurangi ketidakselarasan
yang terjadi antara pihak manajemen dan pemilik. Mengingat peranan auditor
sangat dibutuhkan oleh kalangan di dunia usaha, maka auditor mempunyai
kewajiban untuk menjaga standar perilaku etis mereka terhadap organisasi dimana
mereka bekerja, profesi mereka masyarakat dan diri mereka sendiri.
Saran
Saran
dari permasalahan yang ada di penelitian ini adalah sebagai berikut:
1.
Akuntan-akuntan
di Indonesia dapat memegang teguh etika-etika dan prinsip-prinsip yang telah
diatur oleh Ikatan Akuntan Indonesia.
2.
Akuntan-akuntan
di Indonesia dapat lebih independen, integritas dan objektif dalam menggunakan
hak dan wewenangnya dalam bertugas.
3.
Bagi
perusahaan yang menggunakan jasa auditor, dapat lebih jujur dan bersih
mengingat pentingnya peranan perusahaan terhadap kebutuhan masyarakat.